OKI – Pelayanan Posyandu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini mulai diperluas. Tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu juga diarahkan untuk memberikan pelayanan melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Program tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba dengan menetapkan satu desa di setiap kecamatan sebagai lokasi percontohan penerapan Posyandu Enam Bidang SPM.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengungkapkan, bahwa penerapan program ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), diantaranya Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta Dinas Kesehatan.
“Ini kita coba dulu. Kalau anggaran nanti tersedia, maka akan ditambah desa yang memiliki posyandu SPM ini,” ungkap Muchendi, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, penerapan enam bidang SPM di Posyandu dapat membantu pemerintah memperoleh data dan mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Misalnya, apabila ditemukan anak putus sekolah di suatu wilayah, data tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.
Begitu pula dengan bidang pelayanan lainnya. Melalui integrasi lintas OPD, berbagai persoalan masyarakat diharapkan dapat teridentifikasi dan ditangani sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Muchendi mengatakan, berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah wilayah di OKI, kondisi posyandu masih beragam. Ada Posyandu yang sudah memiliki fasilitas dan pelayanan cukup baik, tetapi ada pula yang kondisinya memprihatinkan. Bahkan, sejumlah Posyandu tidak lagi aktif karena tidak memiliki tempat pelayanan yang memadai.
Padahal, menurutnya, Posyandu di desa tidak harus memiliki bangunan mewah. Hal terpenting adalah tersedianya tempat yang layak, keberadaan kelompok dasawisma, serta kader yang aktif turun langsung memastikan pelayanan kesehatan ibu dan anak berjalan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten OKI akan mendorong ketersediaan infrastruktur Posyandu agar benar-benar layak digunakan. Terlebih, aset Posyandu telah diserahkan kepada pemerintah desa sehingga kepala desa memiliki kewenangan untuk melakukan inovasi dan perbaikan ringan terhadap fasilitas yang tersedia.
“Dengan begitu, tempat pelayanan menjadi lebih layak dan para kader juga semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten OKI Hj. Ike Meilina mengatakan, bahwa OKI merupakan daerah dengan wilayah yang luas serta memiliki kondisi geografis dan karakteristik masyarakat yang beragam.
Oleh sebab itu, keberhasilan penerapan Posyandu Enam Bidang SPM tidak bisa hanya dibebankan kepada pengelola Posyandu. Diperlukan koordinasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dari enam bidang SPM, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga unsur masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menjembatani kebijakan pemerintah kabupaten dengan pelaksanaan pelayanan di tingkat posyandu.
Ike berharap para ketua tim dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta segera membangun dan memperkuat koordinasi dengan pengelola Posyandu desa maupun para pemangku kepentingan terkait.
“Dengan koordinasi yang baik, pembinaan Posyandu diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga optimalisasi pelayanan enam bidang SPM kepada masyarakat dapat terwujud,” kata dia. (*)
