Polisi Lumpuhkan Spesialis Curanmor Dengan Timah Panas

curanmoroke

BATURAJA I Dua pemuda yang diduga spesialis pencuri sepeda motor (curanmor), yang meresahkan warga Baturaja kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yakni Yadi (19) dan Sapta (20), keduanya warga Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang Martapura, OKU Selatan, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas jajaran Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur.
Pasalnya, pada saat penangkapan kedua pelaku memberi perlawanan untuk melarikan diri dari sergapan polisi.
Informasi yang dihimpun, sebelum keduanya ditangkap, pada selasa (26/01/2016)sekitar pukul 04.30 WIB dini hari kedua pelaku dan dua rekannya inisial Y dan D yang hingga kini masih buron, beraksi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, sasaran sepeda motor jamaah shalat subuh di Masjid As-Sa'ada. Adapun korbannya yakni Sazli Hamzah,64, Warga Lorong Durian, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Atas kejadian itu, korban langsung lapor ke Mapolsek dengan Nomor LP-B 05/I/2016/Sumsel/OKU/Sek Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Dover Christian SIk melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Redy B Cahyo menyampaikan, tertangkapnya pelaku bermula informasi masyarakat yang menunjukkan adanya pelaku curanmor. Begitu dilakukan pengejaran, keempat pelaku sedang nongkrong di Jembatan Simpang, di sekitar tempat tinggal pelaku. Begitu anggota turun, mereka langsung lari kocar-kacir. Dua pelaku yang berhasil di ringkus, dengan cara ditembak pada bagian kakinya karena berupaya melarikan diri. Sementara, dua orang rekannya yang diduga otak pencurian berhasil kabur.
"Anggota kita sempat kejar-kejaran di kebun karet, di daerah Simpang. Saat penggerebekan, kebetulan pelaku nongkrong di jembatan langsung kabur. Terpaksa anggota mengeluarkan tembakan dan melumpuhkan kaki kedua tersangka, yang berupaya kabur," ungkapnya, saat ekspos perkara di Mapolsek Baturaja Timur.
Menurut Redy, pelaku merupakan spesialis curanmor yang beraksi di Baturaja. Dalam berkasi pelaku mengincar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, lalu kemudian lubang kunci dicongkel menggunakan kunci T. Terhadap kasus ini, pelaku berhasil membawa kabur Supra Fit warna biru silver BG 3500 FM milik Sazli Hamzah.
"Pelaku ini memang sudah pakar. Karena, usai beraksi hasil curiannya plat motor langsung dicabut dan melakukan pengecetan pada bodi motor," jelasnya.
Lanjut Kapolsek, atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Masih kata dia, pihaknya juga terus melacak dua pelaku lainnya yang berhasil kabur dari kejaran polisi.
"Kita sudah kantongi identitasnya. Mudah-mudahan dapat segera kita tangkat. Barang bukti sudah kita amankan guna keperluan penyidikan," imbuhnya.
Sementara, tersangka Sapta mengaku, kalau dirinya berperak sebagai eksekutor. Mencongkel lubang kunci dengan kunci T, begitu berhasil lantas dibawa dan kemudian diserahkan ke Yadi, untuk membawanya kabur. Hasil curiannya tersebut, bahkan sudah berhasil dibawa pulang dan bersiap akan dijual seharga Rp2,2 juta dimana hasilnya akan dibagi empat.
Namun, dirinya berkelit ketika ditanya dirinya sengaja datang ke Baturaja, untuk mencuri sepeda motor. Bahkan kedua pelaku yang sempat saling bantah atas argumennya masing-masing, mengaku kalau dirinya kemalaman dan hendak menginap ke rumah keponakan temannya di Baturaja, setibanya dari Prabumulih.
"Saya hanya disuruh pak, kunci T ini Yadi yang bawak. Saya tidak ada niat mencuri pak," kelitnya,
Pernyataan tersebut dibantah rekannya, kalau dirinyalah yang merencakan pencurian. "Saya hanya disuruh bawa motor ini pak. Saya ikutan saja, karena kami memang jalan bersama. Yang mencongkel dan membawa kunci T dia (tersangka Sapta) pak," bantah Yadi. (Deni A. Saputra)
BERITA TERKAIT
Puluhan Mobil Hias Ramaikan Karnaval Seni Budaya di Muba
Molen Anjurkan Jomblo di Pangkalpinang Cari Jodoh Anggota Paskibraka
HUT RI ke-77, Momentum Pulihkan Ekonomi
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Molen Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Masuki Tahapan Pilkada, KPU Pangkal Pinang Ajak Diskominfo Bersinergi
Tim Spider Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian Alsintan
Pemkab OKU Anggarkan TPP untuk 6000 ASN
Wow! Grand Ranggonang Hotel Punya Kolam Renang Tercantik di Sumsel
Bersama OPD, Bupati Mura Tinjau Pembangunan Jalan
Kinerja Agen BRILink Makin Moncer, Raup Fee Based Income Rp.702,7 Miliar
Puluhan Calon Penerima Beasiswa SDM Sawit Ikuti Seleksi
Museum Batu Bara Bukit Asam Resmi Dibuka
709 WBP Narkotika Muara Beliti Terima Remisi
PLN Sambung Listrik Gratis Kepada Warga Kurang Mampu
746 Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Dapat Remisi di HUT RI ke-77
Upacara Bendera HUT RI di Kabupaten Muba Berlangsung Khidmat
Tujuh WBP Rutan Kelas II B Baturaja Hirup Udara Bebas
Semarak HUT RI Ditengah keterbatasan
Bupati OKI Ajak Masyarakat Dukung Agenda Besar Indonesia Maju
Rayakan Hari Kemerdekaan, BRI Resmikan Menara BRILian Berkonsep Green & Smart Buildin
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri