Herman Deru Salurkan Bantuan Beras PPKM Bagi 430.808 Keluarga Penerima Manfaat

IMG-20210722-WA0048
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Provinsi Sumsel dan Babel menyalurkan Bantuan Beras PPKM 2021 sebanyak 4.308.080 Kilogram yang diperuntukan bagi 430.808 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumsel.
Ke 430.808 KPM tersebut masing-masing penerima Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah 123.299 KPM dan 307.509 merupakan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru saat melaunching Program Bantuan Beras PPKM 2021 Provinsi Sumsel di halaman kantor Gubernur, Kamis (22/7) siang menegaskan program bantuan dalam bentuk beras tersebut merupakan salah satu inisiasinya, setelah sebelumnya diberikan dalam bentuk uang tunai.
Dia berharap dengan telah diberikannya bantuan beras bagi KPM di Sumsel tersebut sirkulasi ekonomi akan berjalan secara normal. Terlebih bagi petani akan lebih semangat dalam meningatkan hasil produksinya.
“Bantuan beras yang kita berikan bagi masing-masing KPM sebanyak 10 Kg, dengan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak PPKM,” tegas Herman Deru.
Lebih lanjut Herman Deru menambahkan, beras sejumlah 4.308.080 Kg tersebut paling lambat tanggal 25 Juli 2021 sudah di distribusikan, termasuk juga untuk para pedagang kecil yang terkena dampak PPKM.
“Tidak hanya masyarakat yang telah masuk Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang menerima, namun juga masyarakat yang tidak terdaftar DTKS dengan kondisi ekonomi tidak mampu juga mendapatkan bantuan beras ini,” tambahnya sembari berharap para petugas dilapangan untuk amanah.
Untuk diketahui Berdasarkan Surat Kemensos NO. S-147/MS/C/3.3/BS.01/07/2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang Penanganan Bencana Melalui CBP, serta menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penanganan bencana melalui CBP bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta KPM dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 10 juta KPM selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan jumlah bantuan sebanyak 10 Kg beras per masing-masing KPM.
Penyaluran Bantuan Beras masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 2021 (BB-PPKM 2021) dimulai pada minggu 18 Juli 2021 secara serentak seluruh Indonesia. (Ade)
BERITA TERKAIT
Tiga Rumah Warga di Kabupaten OKU Hangus Terbakat
Berdayakan 11 Ribu Klaster Usaha, BRI Perkuat Komitmen Bawa UMKM Naik Kelas
Tim Singa Ogan Amankan Bandar Judi Online Jenis Togel Sedney
Tangkis Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus
Begini Cara Ditintelkam Polda Sumsel Rayakan HUT RI ke 77
Lomba Bidar Mini Simbol Budaya dan Tradisi Kabupaten OKI
Muba Kendalikan Pencemaran Udara dengan Uji Emisi Kendaraan
BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam “BRILian Independence Week”
Sejak 2021, Honor Penggali Makam Korban Covid Kabupaten OKU Belum Dibayar
Muba Gelar Turnamen Tenis Meja
Cegah Kemacetan, Satlantas Polres OKU lakukan Penertiban
Puluhan Mobil Hias Ramaikan Karnaval Seni Budaya di Muba
Molen Anjurkan Jomblo di Pangkalpinang Cari Jodoh Anggota Paskibraka
HUT RI ke-77, Momentum Pulihkan Ekonomi
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Molen Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Masuki Tahapan Pilkada, KPU Pangkal Pinang Ajak Diskominfo Bersinergi
Tim Spider Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian Alsintan
Pemkab OKU Anggarkan TPP untuk 6000 ASN
Wow! Grand Ranggonang Hotel Punya Kolam Renang Tercantik di Sumsel
Bersama OPD, Bupati Mura Tinjau Pembangunan Jalan