Pemkot Palembang Perpanjang PPKM Hingga 8 Agustus

WhatsApp Image 2021-08-03 at 21.35.47
PALEMBANG | Meski secara resmi Presiden Jokowi mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 Agustus, Namun Kota Palembang menerapkan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Sebelumnya, Palembang menerapkan PPKM level 3.
Hal tersebut merupakan Intruksi Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, dalam aturan PPKM level ini ada beberapa kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Kelonggaran tersebut salah satunya adalah tidak adanya batas waktu usaha kecil beroperasi selama PPKM level 4 berlangsung.
“Usaha kecil boleh buka 24 jam dengan mematuhi prokes ketat,” kata Harno kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Namun, berdasarkan kajian aspek ekonomi dan kesehatan akhirnya diputuskan usaha kecil tidak dibatasi untuk tetap beraktivitas.
“Kita memulihkan ekonomi dan kesehatan dilihat dari keseluruhan yang paling prokes aturannya sudah dibuat,”ujarnya.
Selain itu, meski usaha kecil tetap beroperasi, untuk mall masih dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
“Di level 4 ini WFH tetap 75 persen,” ungkapnya. (Alam)
BERITA TERKAIT
Tiga Rumah Warga di Kabupaten OKU Hangus Terbakat
Berdayakan 11 Ribu Klaster Usaha, BRI Perkuat Komitmen Bawa UMKM Naik Kelas
Tim Singa Ogan Amankan Bandar Judi Online Jenis Togel Sedney
Tangkis Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus
Begini Cara Ditintelkam Polda Sumsel Rayakan HUT RI ke 77
Lomba Bidar Mini Simbol Budaya dan Tradisi Kabupaten OKI
Muba Kendalikan Pencemaran Udara dengan Uji Emisi Kendaraan
BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam “BRILian Independence Week”
Sejak 2021, Honor Penggali Makam Korban Covid Kabupaten OKU Belum Dibayar
Muba Gelar Turnamen Tenis Meja
Cegah Kemacetan, Satlantas Polres OKU lakukan Penertiban
Puluhan Mobil Hias Ramaikan Karnaval Seni Budaya di Muba
Molen Anjurkan Jomblo di Pangkalpinang Cari Jodoh Anggota Paskibraka
HUT RI ke-77, Momentum Pulihkan Ekonomi
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Molen Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Masuki Tahapan Pilkada, KPU Pangkal Pinang Ajak Diskominfo Bersinergi
Tim Spider Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian Alsintan
Pemkab OKU Anggarkan TPP untuk 6000 ASN
Wow! Grand Ranggonang Hotel Punya Kolam Renang Tercantik di Sumsel
Bersama OPD, Bupati Mura Tinjau Pembangunan Jalan