Polisi Lumpuhkan Pelaku Jambret Meresahkan Warga

IMG_20210809_020529
Palembang l Pelaku jambret meresahkan warga dikawasan Jakabaring Palembang dilumpuhkan Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Ranmor Iptu Jhony Palapa. SH. MH, Senin (09/08/2021).
Diketahui tersangka Anton Junaidi (22) warga Lorong Kedukan Kecamatan IB II Palembang, menjambret Handphone (HP) milik korban Mahesa Mulya F (20), pada Sabtu (07/08/2021) sekira pukul 16.30 WIB, dikawasan Jalan Sapta Pesona Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang.
Penangkapan tersangka Anton Junaidi (22), diamankan petugas saat sedang tertidur di sebuah pondok pondokan di pinggir dam. Minggu (08/08/2021) sekira pukul 13.00 WIB,
Dihadapan petugas tersangka mengakui perbuatannya melakukan jambret HP.
" Benar kak, saya saat itu merampas handphone, tetapi tidak berhasil karena terjatuh dari motor saat dikejar korban dan warga, motor kami tinggalkan dan lari," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail ketika dikonfirmasi, Senin (09/08/2021), diruang kerjanya membenarkan anggota Unit Ranmor berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang melakukan perampasan HP di kawasan Jakabaring Palembang.
" Korban sendiri sudah melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, dan sudah didatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh KA SPK bersama dengan Piket Reskrim Unit Pidsus dan Unit Identifikasi," ungkap Kompol Tri.
Lanjut Kompol Tri, kronologis kejadian korban sedang bersama saksi Apriyanto (21) sedang duduk di seputaran TKP, lalu saksi meminjam Handphone milik korban untuk berfoto.
"Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku 2 orang dengan menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone korban dan langsung melarikan diri," beber Kompol Tri.
Lebih lanjut, korban dan saksi dibantu warga sekitar mengejar pelaku hingga sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh.
" Saat terjatuh ke dua pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di TKP dan Pelaku kini sudah diamankan," tandasnya.
Kemudian untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BG 5072 ABE, satu buah kunci kontak sepeda motor yang bertuliskan HONDA yang bertalikan tali sepatu warna merah, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5072 ABE an. YULIANA. (Abdus)
BERITA TERKAIT
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur
Ketua Kwarda Suntikkan Semangat kepada Kontingen Sumsel dalam Jambore Nasional 2022
Bandara AP II Depati Amir Pangkalpinang Gelar Local Creatif Festival
Penandatangan KUA-PPAS 2023 Berlangsung Lancar
YPN Dikalungi Sorban Saat Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H
Motor Dirampas Cewek Open BO Usai "Wik-wik", Pria Ini Ngaku Malu
BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati APBD Perubahan 2022
Media Perlu Jaringan Advokat untuk Hadapi Kasus Pers
Tokoh Islam Ini Mengaku Terkesan saat Bertemu Walikota Pangkalpinang
Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,308 Triliun
Molen Tambah Hadiah untuk Pemenang Pertandingan Catur