Sanksi Etik Lili Pintauli Jadi Pukulan Baru untuk KPK Periode Firli

5e4229f8162e3
Beritamusi.co.id | Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai sanksi etik yang dijatuhkan Dewan Pengawas KPK kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar merupakan sebuah pukulan baru bagi lembaga antirasuah tersebut.
"Komisi III menilai bahwa terbuktinya kasus yang dilaporkan ke Dewas KPK merupakan pukulan baru untuk kepemimpinan KPK periode ini," kata Arsul saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Menurut Arsul, berkaca dari kasus ini, pimpinan KPK lainnya mesti berhati-hati dalam sikap dan ucapan agar tidak terjerat pelanggaran etik.
Terlebih sebelum Lili, Ketua KPK Firli Bahuri lebih dahulu dijatuhi sanksi etik setelah menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya.
"Kami tentu akan menyampaikan kepada KPK agar kasus-kasus seperti itu jangan terjadi kembali," ujar dia.
Politikus PPP itu sendiri enggan berkomentar lebih jauh soal hukuman yang dijatuhkan Dewan Pengawas KPK kepada Lili.
"Namun tentu masyarakat sipil dipersilakan menilai hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas. Yang jelas agar citra KPK bisa menjadi baik maka KPK harus menjawabnya dengan menuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang masuk dalam peta jalan pemberantasan korupsi," kata Arsul.
Diberitakan, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok terhadap Lili.
Lili terbukti melakukan pelanggaran etik, yaitu berkomunikasi dengan pihak yang beperkara di KPK, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, terkait dugaan suap lelang jabatan.
“Menghukum terperiksa dengan saksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan,” ujar Ketua Dewas Tumpak Panggabean dalam konferensi pers, Senin. (Kompas.com)
BERITA TERKAIT
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur
Ketua Kwarda Suntikkan Semangat kepada Kontingen Sumsel dalam Jambore Nasional 2022
Bandara AP II Depati Amir Pangkalpinang Gelar Local Creatif Festival
Penandatangan KUA-PPAS 2023 Berlangsung Lancar
YPN Dikalungi Sorban Saat Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H
Motor Dirampas Cewek Open BO Usai "Wik-wik", Pria Ini Ngaku Malu
BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati APBD Perubahan 2022
Media Perlu Jaringan Advokat untuk Hadapi Kasus Pers
Tokoh Islam Ini Mengaku Terkesan saat Bertemu Walikota Pangkalpinang
Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,308 Triliun
Molen Tambah Hadiah untuk Pemenang Pertandingan Catur
Hybrid Bank Jadi Strategi BRI di Tengah Era Digitalisasi