Polisi Bekuk Pelaku Jambret Kalung Emas IRT

Palembang l Spesialis pelaku jambret kalung emas kini diamankan Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, saat hendak keluar dari persembunyiannya. Sebut saja Wira Laksamana Hoiri (33) warga Jalan Urif Sumoharjo Kecamatan IT II Palembang, diamankan saat berada di sebuah hotel di Jalan Sukabangun I Kecamatan Sukarami Palembang.
Saat diamankan Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, membuat tersangka wira tidak berkutik, dan tidak melakukan perlawanan. Tersangkapun langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang berserta barang bukti (BB) sepeda motor merek Honda Vario nopol BG 6803 ADK dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Dari informasi yang diperoleh, aksi tersangka dilakukan pada Selasa (18/05/2021) sekira pukul 11.36 WIB dikawasan Jalan Suak Permai Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang. Di mana saat kejadian korban Ostina (32) sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP).
Tersangka wira yang menunggu suasana sepi langsung mendekati korban, kemudian menarik kalung emas putih 1/2 suku dengan liontin putih. Setelah berhasil tersangka langsung melarikan diri dengan motornya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail bersama Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa. SH. MH membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan.
" Ya, pelaku ini memang sudah menjadi buronan Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor yang melakukan pengejaran, selama ini pelaku kabur dan bersembunyi di luar kota tepatnya di Kabupaten Bogor Jawa Barat," ungkap Kompol Tri saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (10/09/2021).
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi kalau pelaku berada di sebuah hotel di Jalan Sukabangun Palembang.
" Opsnal Ranmor yang sudah menunggu kedatangannya langsung melakukan penangkapan, dan pelaku mengakui perbuatannya, pelaku langsung digiring berikut BB ke Mapolrestabes Palembang," bebernya.
Masih kata Kompol Tri, pelaku ini menurut keterangannya sudah berulang kali melakukan aksi jambret. "Untuk kasus yang pernah dilakukan pelaku selama ini masih dalam pemeriksaan, dan akan kita cek dimana saja lokasi tempat pelaku beraksi," katanya.
Sementara itu, dari keterangan tersangka Wira saat diwawancarai langsung mengatakan benar telah menjambret kalung korban.
" Saat itu, saya mendapat kalung, selama ini menjambret sendirian, sudah 7 kali menjambret, dan sasaran ibu-ibu untuk menarik perhiasan maupun dompet," ujarnya.
Wira mengatakan, uang dari hasil kejahatan habis untuk membeli keperluan sehari hari.
" Saya sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama pak, saya terpaksa melakukannya karena butuh uang saja," jelasnya. (Abdus)
BERITA TERKAIT
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur
Ketua Kwarda Suntikkan Semangat kepada Kontingen Sumsel dalam Jambore Nasional 2022
Bandara AP II Depati Amir Pangkalpinang Gelar Local Creatif Festival
Penandatangan KUA-PPAS 2023 Berlangsung Lancar
YPN Dikalungi Sorban Saat Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H
Motor Dirampas Cewek Open BO Usai "Wik-wik", Pria Ini Ngaku Malu
BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati APBD Perubahan 2022
Media Perlu Jaringan Advokat untuk Hadapi Kasus Pers
Tokoh Islam Ini Mengaku Terkesan saat Bertemu Walikota Pangkalpinang
Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,308 Triliun
Molen Tambah Hadiah untuk Pemenang Pertandingan Catur
Hybrid Bank Jadi Strategi BRI di Tengah Era Digitalisasi