Ini Syarat Vaksin Ibu Hamil

WhatsApp Image 2021-09-30 at 08.22.20
Palembang | Plt Kadinkes Kota Palembang dr Fauziah, mengatakan, ibu hamil sudah bisa melakukan vaksin Covid-19 di fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Hal itu sesuai surat edaran dari Kementerian HK. 02. 01/1/ 2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil, yang berlaku sejak 2 Agustus lalu," kata Fauziah, Minggu (8/8/2021).
Dijelaskannya, ibu hamil, terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan dokter kandungan, dan melalui proses screening untuk memastikan kondisi ibu dan janin sehat.
"Kenapa perlu konsultasi, tak lain untuk mengetahui, apakah sang ibu mengalami alergi atau memiliki penyakit bawaan atau tidak," katanya.
Hal itu perlu dilakukan, untuk mengantisikasi kemungkinan terjadinya dampak pasca vaksin. Atau KIPI setelah vaksin.
"Kalaupun terjadi KIPI ada alur penanganan ke RS yang melayani vaksinasi sebab petugasnya sudah mendapatkan penanganan seperti RSMH dan RSUD Bari. Jika kondisinya sehat maka bisa di vaksin," ujarnya.
Kemudian, sambung Fauziah, syarat lain, usia kandungan minimal masuk trimester kedua. Baru bisa menerima vaksin dosis pertama.
"Mereka masuk dalam kelompok prioritas, karena banyaknya pasien Covid-19 berasal dari ibu hamil," pungkasnya, (Alam)
BERITA TERKAIT
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur
Ketua Kwarda Suntikkan Semangat kepada Kontingen Sumsel dalam Jambore Nasional 2022
Bandara AP II Depati Amir Pangkalpinang Gelar Local Creatif Festival
Penandatangan KUA-PPAS 2023 Berlangsung Lancar
YPN Dikalungi Sorban Saat Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H
Motor Dirampas Cewek Open BO Usai "Wik-wik", Pria Ini Ngaku Malu
BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati APBD Perubahan 2022
Media Perlu Jaringan Advokat untuk Hadapi Kasus Pers
Tokoh Islam Ini Mengaku Terkesan saat Bertemu Walikota Pangkalpinang
Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,308 Triliun
Molen Tambah Hadiah untuk Pemenang Pertandingan Catur