Pemkot Palembang Usulkan 3 Raperda

IMG-20211001-WA0010
Palembang | Rapat Paripurna ke-12 awal masa persidangan II tahun 2021, Kamis (28/8/2021) membahas tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III yang akan disetujui bersama.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, ketiga Raperda itu yakni perizinan pengusaha sektor perindustrian, pembangunan bidang kepemudaan, perubahan peraturan daerah pembentukan RT dan RW.
"Kita akan segera bahas ketiga Raperda ini. Pembahasan sudah diajukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III dan persetujuan bersama. Semua ini untuk kebaikan dan kemajuan kota Palembang," kata Zainal
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya berharap, 3 Raperda yang diusulkan Pemkot Palembang tersebut dapat segera dibahas, kemudian ditetapkan menjadi Perda Kota Palembang.
"Kita akan segera tindaklanjuti yang diajukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III Raperda ini," pungkasnya. (Alam)
BERITA TERKAIT
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur
Ketua Kwarda Suntikkan Semangat kepada Kontingen Sumsel dalam Jambore Nasional 2022
Bandara AP II Depati Amir Pangkalpinang Gelar Local Creatif Festival
Penandatangan KUA-PPAS 2023 Berlangsung Lancar
YPN Dikalungi Sorban Saat Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H
Motor Dirampas Cewek Open BO Usai "Wik-wik", Pria Ini Ngaku Malu
BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati APBD Perubahan 2022
Media Perlu Jaringan Advokat untuk Hadapi Kasus Pers
Tokoh Islam Ini Mengaku Terkesan saat Bertemu Walikota Pangkalpinang
Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,308 Triliun
Molen Tambah Hadiah untuk Pemenang Pertandingan Catur
Hybrid Bank Jadi Strategi BRI di Tengah Era Digitalisasi