Promosi, Rotasi, dan Mutasi Itu Biasa Dalam Sebuah Organisasi

IMG-20211005-WA0022
* Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN, Gubernur Lantik Pejabat Pengawas, Administrator dan Fungsional
PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman melakukan pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), bertempat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Senin 4 Oktober 2021.
Pada pelantikan kali ini yang mengacu pada Surat Keputusan Nomor 188.44/874/BKPSDMD/2021, sebanyak 82 Pejabat Struktural dan 27 Fungsional dilantik secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan, maupun secara virtual melalui video conference, dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi saat ini.
Dalam arahannya, Gubernur Erzaldi menyampaikan meskipun pelantikan dilakukan baik secara tatap muka maupun secara virtual, hal tersebut tidak mengurangi nilai dan makna pelantikan kali ini.
Dijelaskan juga oleh Gubernur, bahwa pelantikan ini selain merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pengembalian beberapa jabatan yang sempat didemosikan ke dalam jabatan pengawas ke jabatan administrator, selain itu untuk mengisi jabatan yang kosong dikarenakan adanya beberapa pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun.
"Kepada Kepala BKPSDMD dan Inspektorat, saya berharap setelah pelantikan ini, agar segera mengambil tindakan yang perlu sesuai dengan rekomendasi yang diadakan pada hari ini," harapnya.
Seperti yang sering Gubernur sampaikan, bahwa promosi, rotasi, dan mutasi adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. Terkait adanya beberapa pegawai demosi yang diturunkan satu tingkat, ia menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya tidak berharap adanya demosi.
"Hal itu timbul karena adanya peraturan KASN yang menyatakan bahwa jabatan yang disii harus sesuai dengan pejabat yang tepat sesuai dengan kompetensinya," jelasnya.
Namun melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Babel, Pejabat yang memenuhi ujian tersebut akan diajukan kembali untuk mengisi jabatan yang kosong.
Kepada para pejabat yang dilantik, Gubernur berpesan agar melakukan terobosan untuk menghadapi tantangan yang ada, meningkatkan moralitas dan itikad pegawai, meningkatkan pengawasan, baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.
Gubernur juga mengatakan bahwa jabatan yang diemban merupakan peran penting dan strategis dalam struktur orgasnisasi pemerintahan, selain itu ia berpesan untuk senantiasa menjaga integritas dan sinergitas antar unit kerja di lingkungannya masing-masing.
"Para pejabat harus mampu mencerna, mengelola dan merealisasikan kebijakan serta memastikan roda organisasi di bawahnya bergerak ke arah yang sama sesuai dengan visi misi Pemprov Babel yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Lulus)
BERITA TERKAIT
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur
Ketua Kwarda Suntikkan Semangat kepada Kontingen Sumsel dalam Jambore Nasional 2022
Bandara AP II Depati Amir Pangkalpinang Gelar Local Creatif Festival
Penandatangan KUA-PPAS 2023 Berlangsung Lancar
YPN Dikalungi Sorban Saat Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H
Motor Dirampas Cewek Open BO Usai "Wik-wik", Pria Ini Ngaku Malu
BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati APBD Perubahan 2022
Media Perlu Jaringan Advokat untuk Hadapi Kasus Pers
Tokoh Islam Ini Mengaku Terkesan saat Bertemu Walikota Pangkalpinang
Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,308 Triliun
Molen Tambah Hadiah untuk Pemenang Pertandingan Catur