Polisi Ringkus 3 Pelaku Pemerasan dengan Modus Menuduh Berbuat Mesum

Palembang - Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Ipda Kristian berhasil meringkus 3 Pelaku Pemerasan dengan Modus menuduh isi di dalam kamar kosan melakukan perbuatan mesum.
Ketiga tersangka yakni Ilham alias IAM (21) warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Rahmadi Adha alias Madi (24) warga Jalan Silaberanti, Lorong Sederhana, Andika Saputra (21) warga Jalan Talang Petai, Tegal Binangun, Palembang, melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang.
Dengan korbannya Melisa (22) warga Jalan Dusun III, Jerambah Rengas, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, harus rela yang sebesar Rp 400 ribu dirampas oleh para pelaku. Usai kejadian ini korban langsung melapor ke Polrestabes Palembang.
Menerima adanya laporan korban, Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kasubnit Ipda Kristian langsung melakukan penyelidikan, hasilnya ke 3 tersangka langsung diamankan dari rumahnya masing - masing, Senin (03/01/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Diceritakan korban, kejadian menimpa dirinya pada hari Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 01.36 WIB di Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kosan Ibu NT, Palembang. Bermula korban bersama saksi Ricat (23), menumpang menginap di kosan dengan se izin oleh ibu kos.
Lalu, malam harinya datang 3 orang menuduh korban dan saksi melakukan perbuatan mesum. Dan meminta sejumlah uang untuk sebagai uang damai, kemudian korban mengeluarkan uang sebanyak Rp 400 ribu, yang langsung di rampas salah satu pelaku dan mereka kemudian langsung pergi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing. SH. MH membenarkan sudah menangkap 3 orang tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.
" Benar tiga tersangka sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selain itu diamankan juga barang bukti berupa uang Rp 400 ribu," ungkap Kompol Tri Wahyudi. SH, Selasa (04/01/2022). (Abdus)
BERITA TERKAIT
Puluhan Calon Penerima Beasiswa SDM Sawit Ikuti Seleksi
Museum Batu Bara Bukit Asam Resmi Dibuka
709 WBP Narkotika Muara Beliti Terima Remisi
PLN Sambung Listrik Gratis Kepada Warga Kurang Mampu
746 Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Dapat Remisi di HUT RI ke-77
Upacara Bendera HUT RI di Kabupaten Muba Berlangsung Khidmat
Tujuh WBP Rutan Kelas II B Baturaja Hirup Udara Bebas
Semarak HUT RI Ditengah keterbatasan
Bupati OKI Ajak Masyarakat Dukung Agenda Besar Indonesia Maju
Rayakan Hari Kemerdekaan, BRI Resmikan Menara BRILian Berkonsep Green & Smart Buildin
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Tim Fisip UIN Raden Fatah Serahkan Hasil Kajian Dasar Akademik CDP Kikim Area
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur