Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Motifnya Pasal Hutang Piutang

Palembang - Guna melengkapi berkas perkara pembunuhan, Penyidik Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB di halaman Mapolrestabes Palembang.
Dalam rekonstruksi yang digelar menghadirkan saksi-saksi hingga pelaku pembunuhan M Ridho Yoda Dayona (28) dan korban M Husni (36) yang diperagakan PKL.
Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Karet, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada hari Jumat (03/12/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengatakan bahwa untuk mengetahui kronologi hingga perlengkapan berkas pihaknya menggelar rekonstruksi yang melibatkan langsung pelaku pembunuhan.
" Ada sebanyak 23 adegan dalam rekonstruksi ini, dan langsung dihadirkan pelaku dan saksi - saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Iptu Irsan Ismail diwawancarai usai menggelar rekonstruksi, Sabtu (15/01/2022).
Lanjutnya, rekonstruksi ini penting digelar untuk melihat kepastian pelaku saat menghabisi nyawa korban dengan cara membacok korban. "Untuk motifnya karena hutang piutang," tambahnya yang didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa. SH. MH.
Menurutnya kejadiannya bermula ketika pelaku bertemu dengan korban di lokasi kejadian. Lalu, dia menanyakan uang sebesar Rp 500 ribu yang dipinjam oleh korban.
Namun terjadilah cekcok mulut hingga terjadinya duel maut antara pelaku dan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Rekonstruksi sendiri, sambungnya, sengaja digelar di Mapolrestabes Palembang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(Abdus)
BERITA TERKAIT
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur
Ketua Kwarda Suntikkan Semangat kepada Kontingen Sumsel dalam Jambore Nasional 2022
Bandara AP II Depati Amir Pangkalpinang Gelar Local Creatif Festival
Penandatangan KUA-PPAS 2023 Berlangsung Lancar
YPN Dikalungi Sorban Saat Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H
Motor Dirampas Cewek Open BO Usai "Wik-wik", Pria Ini Ngaku Malu
BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati APBD Perubahan 2022
Media Perlu Jaringan Advokat untuk Hadapi Kasus Pers
Tokoh Islam Ini Mengaku Terkesan saat Bertemu Walikota Pangkalpinang
Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,308 Triliun
Molen Tambah Hadiah untuk Pemenang Pertandingan Catur