OKI – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan Ramadan, jajaran pengamanan Lapas Kayuagung melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap kemungkinan masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam lapas. Razia dilaksanakan secara rutin maupun insidentil oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), staf administrasi kamtib, serta jajaran pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang terlarang, seperti telepon genggam, senjata tajam, narkotika, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Pelaksanaan razia ini merupakan implementasi dari program 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kayuagung, Chandra Syahputra Tarigan menegaskan, bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran. Keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama demi terciptanya pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” tegasnya.
Melalui razia rutin ini, diharapkan situasi lapas tetap aman dan kondusif sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara maksimal. Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap 8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 22 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (Jang Mat)
