PALEMBANG I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang akhirnya melakukan perombakan anggota Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini Sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Palembang, setelah lebih dari satu tahun menempati satu Komisi parlemen wajib melakukan rolling jabatan. Hal ini dilakukan sebagai penyegaran agar semua anggota legislatif dapat memahami fungsi dan tugas disetiap Komisi dan AKD.
“Rolling Komisi dan AKD memang sudah diatur di tatib agar semua anggota dapat memahami fungsi dan tugasnya,” kata Wakil Ketua DPRD Palembang Muliadi, pada Rapat Paripurna DPRD Palembang, Senin (18/7).
Berdasarkan data yang dihimpun, semua ketua Komisi di rolling. Pomi Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Komisi I kini hanya menjadi anggota. Pomi tetap berada di Komisi I. Sedangkan Endang Larasati dipercaya sebagai ketua Komisi I dengan Fauzi Ahmad menjabat sebagai Wakil Ketua. Chandra Darmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi II kini didampuk sebagai ketua Komisi II.
Di Komisi III Firmansyah Hadi menjabat ketua, sementara Syahril Eddy menempati jabatan sebagai ketua Komisi IV. “Anggota yang di rolling mulai hari ini sudah menempati posisi yang baru,” ujar Muliadi. (Sonny)
