DPRD Palembang Sahkan Raperda LPJ 2021 jadi Perda

IMG-20220728-WA0098
Palembang | Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya, DPRD Palembang sahkan dan dilakukan persetujuan bersama, Raperda, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran tahun 2021, menjadi Perda.
Persetujuan bersama itu dilaksanakan, dalam rapat paripurna, DPRD Palembang, Kamis (28/7/2022)
Diantaranya, Komisi I DPRD Palembang, memandang bahwa Raperda LPJ pelaksanaan anggaran tahun 2021, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Dalam laporan komisi juga meminta agar Pemkot Palembang lebih mengoptimalkan potensi pajak daerah, agar PAD (pendapatan asli daerah) lebih maksimal," kata membacakan laporan.
Hadir juga Walikota Palembang Harnojoyo, sekda Ratu Dewa, perwakilan Forkompinda, asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan, Kabag Camat dan Lurah, serta tamu undangan lainnya. (ADV)
BERITA TERKAIT
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur
Ketua Kwarda Suntikkan Semangat kepada Kontingen Sumsel dalam Jambore Nasional 2022
Bandara AP II Depati Amir Pangkalpinang Gelar Local Creatif Festival
Penandatangan KUA-PPAS 2023 Berlangsung Lancar
YPN Dikalungi Sorban Saat Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H
Motor Dirampas Cewek Open BO Usai "Wik-wik", Pria Ini Ngaku Malu
BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati APBD Perubahan 2022
Media Perlu Jaringan Advokat untuk Hadapi Kasus Pers
Tokoh Islam Ini Mengaku Terkesan saat Bertemu Walikota Pangkalpinang
Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,308 Triliun
Molen Tambah Hadiah untuk Pemenang Pertandingan Catur