DPRD Palembang Rakor dengan KPK, Ini yang Dibahas

IMG-20220801-WA0020
Palembang | Guna mencegah dan mengantisipasi korupsi di wilayah Metropolis, DPRD Palembang lakukan rapat koordinasi (rakor) dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, dengan KPK, Rabu (27/7/2022).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, wakil ketua Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, dan Dauli, serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Dalam kesempatan itu, hadir secara langsung dari KPK, yakni, Direktur II Wilayah Koordinasi Suvervisi KPK Kedeputian Korsup Brigjen Yudhiawan Wibisono, serta beberapa stafnya.
Menyikapi hal itu, ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin mengatakan, akan segera menindaklanjuti usulan dan saran dari KPK tersebut.
BERITA TERKAIT
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur
Ketua Kwarda Suntikkan Semangat kepada Kontingen Sumsel dalam Jambore Nasional 2022
Bandara AP II Depati Amir Pangkalpinang Gelar Local Creatif Festival
Penandatangan KUA-PPAS 2023 Berlangsung Lancar
YPN Dikalungi Sorban Saat Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H
Motor Dirampas Cewek Open BO Usai "Wik-wik", Pria Ini Ngaku Malu
BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati APBD Perubahan 2022
Media Perlu Jaringan Advokat untuk Hadapi Kasus Pers
Tokoh Islam Ini Mengaku Terkesan saat Bertemu Walikota Pangkalpinang
Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,308 Triliun
Molen Tambah Hadiah untuk Pemenang Pertandingan Catur